Kamis, 16 Agustus 2007

Proyek Akal-akalan SMA Cahaya Madani

SMA Cahaya Madani Banten Boarding School (SMA CMBBS) di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Pandeglang disoroti banyak pihak. Pasalnya, proses perwujudan sekolah ini banyak yag diselimuti “tabir”, termasuk proses pembebasan lahan yang diduga kuat sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Kini pejabat di Banten kebingungan atas status pengelolaan sekolah ini, mau diswastakan melalui yayasan atau dikelola langsung dinas pendidikan yang dasar hukumnya tidak ada.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebenarnya sempat mencium kejanggalan dalam proyek SMA Unggulan ini. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan pihak terkait sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang hasil pemeriksaan itu tidak pernah jelas, berkas kasus ini tidak pernah ada, apalagi dilimpahkan ke pengadilan.

Sejak awal Pemprov Banten tidak memiliki konsep apa sebenarnya SMA Unggulan itu? Sebab sebelumnya, APBD Banten mencantumkan proyek pengembangan dan penelitian ilmu pengetahuan teknologi (Iptek). Proyek ini diubah menjadi dana stimulan untuk sekolah yang akan dijadikan SMA Unggulan di setiap 6 kabupaten dan kota di Banten. Dari proyek ini diubah lagi menjadi pembangunan SMA Unggulan yang dibiayai Pemprov Banten.

Kritik tajam pun segera menerpa Dinas Pendidikan Banten. Pasalnya, proyek SMA Unggulan itu bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dinas yang seharusnya menaungi dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota, bukan asyik mengerjakan proyek itu sendiri. Untungnya, proyek ini diselematkan oleh UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memberikan kewenangan daerah mengelola sebuah sekolah unggulan.

Tetapi pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan mudah justru membuat bingung pejabat, yaitu berapa sebenarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk SMA Unggulan, termasuk pembebasan tanah, studi banding pejabat, anggota dewan dan stakeholder? Tak ada jawaban pasti. Sebab proyek itu dipecah-pecah ke berbagai pos anggaran mulai dari Biro Perlengkapan, Biro Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan nama kegiatan masing-masing yang terkesan tidak berkaitan dengan SMA Unggulan.

Dalam pembebasan lahan di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Kabupaten Pandeglang tercium indikasi KKN kuat. Terbukti, adanya 2 nilai jual objek pajak (NJOP) yang diterbitkan tahun yang sama, namun berbeda nilai. NJOP ini digunakan membebaskan tanah dari pemiliknya. Penetapan NJOP pertama senilai Rp1.700/m2 sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tanggal 1 Maret 2002 yang ditandatangani Kepala Kantor PBB Pandeglang, Noertjahya.

NJOP ini digunakan untuk membeli tanah dari pemilik tanah atau warga setempat. Terbukti, tercatat 24 akta jual beli dari pemilik tanah ke 3 orang yang bernama Aceng Ishaq, Iyus Priatna dan Agah M Noor. Ketiga tokoh ini dikenal dekatan dengan Hery Wardhana alias Wawan, anak Chasan Sochib, pimpinan Kelompok Rawu, sebuah kelompok dominan di Banten yang juga kakak kandung Ratu Atut Chosiyah yang waktu itu menjabat Wakil Gubernur Banten. Total 10 hektare ini dihargakan Rp170 juta.

Sedangkan NJOP kedua senilai Rp36.000/m2 sesuai SPTT yang diterbitkan Kepala Kantor PBB Pandeglang, LL Tobing tanggal 2 Januari 2002. NJOP ini digunakan Panitia Sembilan Pandeglang yang dipimpin Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah untuk membeli tanah seluas 10 hektare dari 3 tokoh Banten itu. Totalnya Rp3,6 miliar dan uangnya berasal dari Pemprov Banten.

Dengan demikian, terdapat selisih harga yang sangat jauh antara uang yang dinikmati pemilik tanah hanya Rp170 juta dan uang yang dikeluarkan Pemprov Banten Rp3,6 miliar. Selisihanya, Rp3,43 miliar diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan tanah tersebut.

4 komentar:

Pandeglang Menggugat mengatakan...

Untuk anda ANAK MUDA yg Kritis..

Kunjungi : http://pandeglang-menggugat.blogspot.com

cha_cha mengatakan...

tOeq naQ CMBBS/....
teruslah bEr-Juang ...
janGan terpengaruh gara-gara info seperti ini >>>
maJu Terus....

Mushab Abdu Asy Syahid mengatakan...

CMBBS...!

Semangat...!

Tetap terus belajar dan berjuang..!

Buktikan kalo kita itu mampu...!

Unknown mengatakan...

Cmbbs tetep harus eksis utk muda mudi banten. Jgn terhasut dengan isu2 negatif.