Minggu, 26 Agustus 2007

Komisi X DPR Minta Banten Perbaiki Data GBS

Anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mereformasi data seluruh Guru Bantu Sekolah (GBS). Pasalnya, banyak GBS di beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten, yang mengeluh akibat namanya tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurutnya, dalam mendata kembali para GBS, Pemerintah Daerah dan Pusat harus sinergi, sehingga tidak lagi ada GBS yang tidak terdata. Jika pemerintah berkomitmen bahwa seluruh GBS diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2009, maka harus didukung perencanaan serta data yang valid.

Ketiga menteri; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (MenPAN) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) berjanji secara bertahap mengangkat seluruh GBS. Persoalan ini benar-benar menjadi isu strategis pembangunan karena langsung bersentuhan dengan akar rumput. Kalau komitmen itu melenceng, pertaruhanya berimbas terhadap politik pada hasil Pemilu 2009 bagi pemimpin Indonesia sekarang.

Selain itu, dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang diangap tidak memiliki keberanian merealisasikan alokasi 20% di anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Pemerintah kita tidak berani merealisasikan anggaran sesuai dengan amanat UU Dasar 45.

Di bagian lain, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Banten, Ujang Jaelani mengungkapkan sekitar 700 orang GBS yang tidak terdata di BKN. Sehingga, para GBS ini kemungkinan besar tidak akan diangkat menjadi CPNS. Dia juga meminta pemerintah daerah secepatnya kembali mengusulkan nama-nama para GBS yang sampai saat ini belum tercatat di data BKN.

Selain itu, dia juga akan mendesak pemerintah melakukan pemutihan. Kalau pada Oktober 2007, banyak GBS yang tidak diangkat menjadi CPNS, kami akan mendatangi pemerintah pusat, untuk meminta rekomendasi jaminan pengangkatan bagi GBS.

Tidak ada komentar: