Jumat, 31 Agustus 2007

Banten Giatkan Lagi Posyandu

Upaya mendukung program Desa Siaga sebagai desa yang memiliki kualitas kesehatan baik ditunjukkan Pemerintah Banten dengan menghadirkan Wakil Gubernur Banten- H.M. Masduki untuk menyampaikan dialog dengan para Dirut Rumah Sakit Umum Kab/ Kota, pejabat di jajaran Dinas Kesehatan Kab/ Kota, BPS Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, LSM dan para pejabat di lingkungan SKPD Provinsi Banten. Kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi bidang kesehatan dalam rangka revitalisasi posyandu ini berlangsung di Hotel Nuansa Bali, Rabu kemarin.

Wakil Gubernur Banten mengaku prihatin atas data-data kesehatan masyarakat Banten seperti dikutip dari data BPS Provinsi Banten tahun 2003, Angka Kematian Ibu (AKI) 310/100.000 orang dibandingkan dengan angka nasional pada tahun yang sama sebesar 307/100.000 orang. Sementara Angka Kematian Bayi pada tahun 2003 pun tercatat masih besar mencapai 50/1000 kelahiran bayi, sedangkan nasional 37/1000 kelahiran bayi. Tetapi Angka Harapan Hidup masyarakat Banten masih baik dengan rata-rata usia 63,3 tahun dibanding dengan angka nasional sebesar 66,2 tahun pada tahun 2004.

Wagub bersikeras jika memang Banten akan mewujudkan Desa Siaga melalui Banten Sehat 2008, maka leading sector-nya ada di lingkup terkecil yaitu kemauan dan tekad pribad/ individu, keluarga. Kesehatan masyarakat kecil dapat kita fasilitasi melalui layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Karena tidak semua masyarakat mampu berobat ke puskesmas, posyandu dapat menjadi alternatif untuk memeriksakan diri masyarakat yang paling murah. Melalui posyandu dapat terbentuk kegiatan bina keluarga sejahtera, remaja, lansia, pasangan usia subur, program KB, sanitasi lingkungan dan penyuluhan-penyuluhan lain yang berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Perhatian Kab/ Kota terhadap revitalisasi posyandu sebenarnya sudah menjadi program di Kab/ Kota, hanya saja menurut hasil dialog dengan Pemerintah Provinsi Banten mereka kesulitan dalam biaya operasional. Di Lebak, keberadaan posyandu dikuatkan oleh lembaga desa melalui SK Kepala Desa, aparatur di sana telah menggalang 1.446 kader posyandu. Untuk lingkungan puskesmas pemerintah setempatnya memberikan bantuan selain alat-alat kesehatan juga alat-alat sosialisasi seperti laptop, kamera digital, dan LCD proyektor.

Saat ini perhatian Kabupaten Lebak pun melalui mantri keliling dengan armada 206 kendaraan bermotor telah melakukan sosialisasi sekaligus bakti kesehatan kepada masyarakat melalui pengobatan gratis bagi yang tidak mampu hingga ke pelosok-pelosok di sejumlah desa hingga kecamatan di Kabupaten Lebak. Program lain yang tak kalah menarik di tahun 2007 ini di Banten akan dibangun 42 puskesdes sebagai pusat kesehatan masyarakat di pedesaan yang mendapat bantuan dari APBN. 42 puskesdes tersebut akan didirikan di tiap Kab/ Kota di Provinsi Banten dan menjadi projek percontohan bagi Pemerintah Provinsi Banten sebagai tolok ukur mencapai Banten Sehat 2008.

Dari dialog yang berkembang para aparatur dari Kab/Kota yang membina langsung aparatur di bawahnya, mereka mendapat aspirasi yang menginginkan posyandu dapat diikutkan dalam struktur organisasi tata kerja di lingkungan pemerintahan desa setempat, sehingga kegiatan akan menjadi fokus, memiliki rencana dan anggaran yang jelas. Dari pertemuan yang bersifat koordinasi kesehatan dengan Kab/Kota, Wagub Banten sangat menginginkan pertemuan ini terus berjalan dan dapat diagendakan setiap bulannya dan menjadi kegiatan rutin yang dapat dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memfasilitasinya.

Minggu, 26 Agustus 2007

Komisi X DPR Minta Banten Perbaiki Data GBS

Anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mereformasi data seluruh Guru Bantu Sekolah (GBS). Pasalnya, banyak GBS di beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten, yang mengeluh akibat namanya tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurutnya, dalam mendata kembali para GBS, Pemerintah Daerah dan Pusat harus sinergi, sehingga tidak lagi ada GBS yang tidak terdata. Jika pemerintah berkomitmen bahwa seluruh GBS diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2009, maka harus didukung perencanaan serta data yang valid.

Ketiga menteri; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (MenPAN) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) berjanji secara bertahap mengangkat seluruh GBS. Persoalan ini benar-benar menjadi isu strategis pembangunan karena langsung bersentuhan dengan akar rumput. Kalau komitmen itu melenceng, pertaruhanya berimbas terhadap politik pada hasil Pemilu 2009 bagi pemimpin Indonesia sekarang.

Selain itu, dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang diangap tidak memiliki keberanian merealisasikan alokasi 20% di anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Pemerintah kita tidak berani merealisasikan anggaran sesuai dengan amanat UU Dasar 45.

Di bagian lain, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Banten, Ujang Jaelani mengungkapkan sekitar 700 orang GBS yang tidak terdata di BKN. Sehingga, para GBS ini kemungkinan besar tidak akan diangkat menjadi CPNS. Dia juga meminta pemerintah daerah secepatnya kembali mengusulkan nama-nama para GBS yang sampai saat ini belum tercatat di data BKN.

Selain itu, dia juga akan mendesak pemerintah melakukan pemutihan. Kalau pada Oktober 2007, banyak GBS yang tidak diangkat menjadi CPNS, kami akan mendatangi pemerintah pusat, untuk meminta rekomendasi jaminan pengangkatan bagi GBS.

Kaji Ulang Mobil Dinas Pejabat dan Pimpinan DPRD

F PAN DPRD Banten meminta Gubernur Banten dan Panitia Anggaran mengkaji ulang rencana pembelian mobil dinas bagi pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan Pimpinan DPRD Banten. Permintaan itu sesuai himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam banyak kesempatan yang menyatakan perlunya peningkatan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan pelayanan kesehatan serta efisiensi anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan gedung pemerintah daerah yang tidak mendesak.

Sementara Ketua Harian Panggar DPRD Banten Agus Puji Raharjo membenarkan adanya rencana pembelian kendaraan dinas untuk para pejabat Pemprov Banten termasuk Gubernur dan Wakil Gubenur serta Pimpinan dan para ketua alat kelengkapan dewan. Menurutnya, anggaran yang akan digunakan itu adalah anggaran yang sudah ada dalam APBD murni tahun 2007, yang realisasinya ditunda.

Selasa, 21 Agustus 2007

Serang Tolak Konversi Minyak Tanah ke Gas

Bupati Serang, Taufik Nuriman menolak konversi minyak tanah ke gas elpiji yang rencananya akan dilakukan mulai Oktober 2007. Penolakan ini tertuang dalam surat dukungan terhadap usulan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Banten bernomor 541.11/2993/ PE tanggal 20 Agustus 2007.

Sebelumnya, Hiswana Migas Banten mengusulkan penundaan konversi minyak tanah ke gas khususnya di Rayon VII - Banten kepada PT Pertamina Unit Pemasaran III Jakarta pada tanggal 30 Juli 2007. Surat tersebut juga dikirimkan sebagai tindasan kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah serta seluruh bupati/walikota se-Banten.

Surat Bupati Serang sebagai balasan dari Hiswana Migas ke Jakarta. Alasannya, Hiswana Migas mendengar rencana, konversi minyak tanah untuk Rayon VII, yakni Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Kota Cilegon, akan dilaksanakan bulan Oktober 2007. Padahal para pengusaha minyak di Banten menilai, warga di empat kabupaten/ kota itu belum siap menggunakan gas elpiji sebagai bahan bakar.

Wilayah Rayon VII termasuk daerah pinggiran, dan budaya masyarakatnya masih terbelakang. Sebagai gambaran - bukan bermaksud merendahkan, jangankan memakai kompor gas elpiji, memakai kompor minyak tanah saja masih perlu sosialisasi serius. Berdasarkan data Hiwswana Migas Banten, kebutuhan minyak tanah di Rayon VII hanya sebesar 2,96 liter per orang untuk satu bulan. Angka itu masih berada di bawah angka kebutuhan minyak tanah dari Bappenas, 3,75 liter per orang selama satu bulan.

Selain itu, tingkat ekonomi masyarakat yang masih relatif rendah menjadi pertimbangan penolakan konversi minyak tanah ke gas elpiji. Hiswana Migas khawatir, tingginya harga elpiji akan mendapat penolakan dari masyarakat. Masyarakat perkotaan seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang saja menolak konversi minyak tanah, apalagi, masyarakat di Rayon VII yang tergolong masih tradisional, pasti belum bisa menerima program pemerintah itu.

Hingga kemarin, baru Bupati Serang yang menyatakan setuju usulan Hiswana Migas. Ia menyatakan, mendukung penundaan pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas. Sementara itu di Kota Serang, masih banyak warga enggan menggunakan gas elpiji untuk memasak. Selain mahal, warga juga mengaku masih takut menggunakan gas elpiji.

Kamis, 16 Agustus 2007

Proyek Akal-akalan SMA Cahaya Madani

SMA Cahaya Madani Banten Boarding School (SMA CMBBS) di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Pandeglang disoroti banyak pihak. Pasalnya, proses perwujudan sekolah ini banyak yag diselimuti “tabir”, termasuk proses pembebasan lahan yang diduga kuat sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Kini pejabat di Banten kebingungan atas status pengelolaan sekolah ini, mau diswastakan melalui yayasan atau dikelola langsung dinas pendidikan yang dasar hukumnya tidak ada.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebenarnya sempat mencium kejanggalan dalam proyek SMA Unggulan ini. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan pihak terkait sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang hasil pemeriksaan itu tidak pernah jelas, berkas kasus ini tidak pernah ada, apalagi dilimpahkan ke pengadilan.

Sejak awal Pemprov Banten tidak memiliki konsep apa sebenarnya SMA Unggulan itu? Sebab sebelumnya, APBD Banten mencantumkan proyek pengembangan dan penelitian ilmu pengetahuan teknologi (Iptek). Proyek ini diubah menjadi dana stimulan untuk sekolah yang akan dijadikan SMA Unggulan di setiap 6 kabupaten dan kota di Banten. Dari proyek ini diubah lagi menjadi pembangunan SMA Unggulan yang dibiayai Pemprov Banten.

Kritik tajam pun segera menerpa Dinas Pendidikan Banten. Pasalnya, proyek SMA Unggulan itu bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dinas yang seharusnya menaungi dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota, bukan asyik mengerjakan proyek itu sendiri. Untungnya, proyek ini diselematkan oleh UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memberikan kewenangan daerah mengelola sebuah sekolah unggulan.

Tetapi pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan mudah justru membuat bingung pejabat, yaitu berapa sebenarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk SMA Unggulan, termasuk pembebasan tanah, studi banding pejabat, anggota dewan dan stakeholder? Tak ada jawaban pasti. Sebab proyek itu dipecah-pecah ke berbagai pos anggaran mulai dari Biro Perlengkapan, Biro Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan nama kegiatan masing-masing yang terkesan tidak berkaitan dengan SMA Unggulan.

Dalam pembebasan lahan di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Kabupaten Pandeglang tercium indikasi KKN kuat. Terbukti, adanya 2 nilai jual objek pajak (NJOP) yang diterbitkan tahun yang sama, namun berbeda nilai. NJOP ini digunakan membebaskan tanah dari pemiliknya. Penetapan NJOP pertama senilai Rp1.700/m2 sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tanggal 1 Maret 2002 yang ditandatangani Kepala Kantor PBB Pandeglang, Noertjahya.

NJOP ini digunakan untuk membeli tanah dari pemilik tanah atau warga setempat. Terbukti, tercatat 24 akta jual beli dari pemilik tanah ke 3 orang yang bernama Aceng Ishaq, Iyus Priatna dan Agah M Noor. Ketiga tokoh ini dikenal dekatan dengan Hery Wardhana alias Wawan, anak Chasan Sochib, pimpinan Kelompok Rawu, sebuah kelompok dominan di Banten yang juga kakak kandung Ratu Atut Chosiyah yang waktu itu menjabat Wakil Gubernur Banten. Total 10 hektare ini dihargakan Rp170 juta.

Sedangkan NJOP kedua senilai Rp36.000/m2 sesuai SPTT yang diterbitkan Kepala Kantor PBB Pandeglang, LL Tobing tanggal 2 Januari 2002. NJOP ini digunakan Panitia Sembilan Pandeglang yang dipimpin Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah untuk membeli tanah seluas 10 hektare dari 3 tokoh Banten itu. Totalnya Rp3,6 miliar dan uangnya berasal dari Pemprov Banten.

Dengan demikian, terdapat selisih harga yang sangat jauh antara uang yang dinikmati pemilik tanah hanya Rp170 juta dan uang yang dikeluarkan Pemprov Banten Rp3,6 miliar. Selisihanya, Rp3,43 miliar diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan tanah tersebut.

ICW Didukung Laporkan Korupsi di Banten ke KPK

Rencana Indonesia Coruption Watch (ICW) yang akan melaporkan proyek alat kesehatan (Alkes) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut baik sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banten. Diantaranya adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) dan Aliansi Lembaga Independent Peduli Publik (Alipp) Banten.

Menurut Sekretaris GNPK Banten, Muhamad Fitriadi, proyek alkes yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terutama CT Scan selalu bermasalah dari tahun 2005 dan 2006. Oleh karena itu sepantasnya KPK mengambilalih dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. Menurutnya, apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyebutkan aparat hukum harus menindaklanjuti temuan tersebut, tapi sampai saat ini Kejati maupun Kejagung tidak pernah bergerak untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Hal senada diungkapkan Suhada, Direktur Eksekutif Alipp. Menurutnya, bukan hanya untuk masalah alkes saja yang harus diambilalih KPK. Tetapi semua kasus dugaan korupsi yang ada di Banten juga harus diambil alih. Melihat supremasi hukum di Banten, semua orang pesimis kepolisian maupun kejaksaan berani bertindak tegas. Pasalnya proyek-proyek besar APBD maupun APBN melibatkan penguasa dan pejabat.

Menurutnya, salah satu contohnya adalah proyek atas lahan Kubangsari di Kota Cilegon saja yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang saat ini menjadi Wakil Walikota Cilegon, Rusli Ridwan oleh Pegadilan Negeri Serang dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Padahal secara kasat mata telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya orang lain.

Heboh Video Porno Pelajar LEBAK

Warga Lebak, Banten, kembali dibuat geger soal beredarnya video porno dua pelajar yang diketahui berinisial Pt, siswi sebuah SMP Negeri dengan Ilm, pelajar sebuah SMA di Kota Rangkasbitung. Ironisnya, satu dari pasangan mesum tersebut merupakan anak salah seorang pejabat Pemkab Lebak. Rekaman film porno itu beredar cepat dalam sepekan terakhir sudah masuk handphone (HP), sehingga menggegerkan warga kota setempat.

Kasat Reskim Polres Lebak, AKP. Sukirno membenarkan peredaran video porno tersebut. Polisi pun membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga dilakukan warganya tersebut. Bahkan dalam penyelidikan, bukan hanya pelaku dalam video mesum, polisi juga akan mengusut perekam dan pengedar video tersebut.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Pt tercatat sebagai pelajar kelas 3 di SMP Negeri 2 Rangkasbitung. Sedangkan Ilm adalah pelajar kelas 1 di SMA Negeri Cibadak. Rekaman video itu berdurasi 3,40 menit. Dalam gambar itu terlihat adegan hubungan intim yang biasa dilakukan suami-istri. Dalam tayangan itu, Pt hanya mengenakan celana dalam warna putih dan Ilm tanpa sehelai pakaian pun. Saat berhubungan intim, Pt masih mengenakan BH sedangkan Ilm dalam keadaan tanpa busana.

Adegan mesum itu dilakukan dalam ruangan yang diduga kamar atau tempat kos. Dalam adegan hot itu, keduanya terlihat sudah terbiasa dengan adegan-adegan mesra layaknya suami istri. Pt tidak terlihat canggung, begitupun Ilm tidak tampak ragu dalam melakukannya. Sebagian warga Rangkasbitung yang memiliki rekaman itu di HP mengenal Pt sebagai salah satu anak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab) Lebak. Sedangkan Ilm adalah anak yang rumahnya tidak jauh dari rumah putri pejabat tersebut di Kauman, Rangkasbitung.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Rangkasbitung Tito Sutanto kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa Pt adalah siswa kelas 3 di sekolah yang dipimpinnya. Namun, kata dia, Pt telah mengundurkan diri setelah mengetahui adegan yang dilakoni bersama pasangan prianya banyak beredar. Tito mengaku telah mendapatkan perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Lebak untuk melacak identitas pria dalam video mesum tersebut. Dia juga mengatakan melihat langsung adegan pasangan pelajar tersebut.

Pernyataan yang sama juga dikatakan salah seorang guru SMA Negeri 1 Cibadak. Guru yang enggan disebut namanya itu membenarkan Ilm adalah salah satu siswa kelas I di sekolahnya. Namun sejak beredarnya rekaman video mesum tersebut, pihak sekolah telah memecat Ilm.
Ilm diduga telah kabur ke daerah Lampung. Ketika rumahnya didatangi Polisi, Ilm sudah tidak berada di tempat.

Depkes Tak Anggarkan Dana untuk RS Banten

Departemen Kesehatan (Depkes) RI mengaku tak pernah merencanakan dan mengganggarkan dana untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Banten, tetapi mereka mengaku mendapat surat dari Gubernur Banten Atut Chosiyah yang isinya meminta rekomendasi pembangunan RS Banten di Banten.

Demikian terungkap ketika Panitia Anggaran (Panang) DPRD Banten berkunjung ke Depkes RI guna menanyakan kebenaran isu bahwa pemerintah pusat siap memberikan dana untuk pembangunan fisik RS Banten, setelah Pemprov Banten menyediakan lahannya.

Namun, pada kesempatan itu menurut Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Banten Agus Puji Raharjo, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pelayanan Medik Depkes, Farid W Husain mengaku Gubernur Banten mengirimkan surat kepada Dirjen yang isinya meminta rekomendasi persetujuan dibangunnya RS Banten. Surat permohonan itu dijawab Depkes dengan mengatakan secara prinsip mendukung, tetapi harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah terlebih dulu, karena pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk itu.

Depkes sendiri menanyakan hasil studi kelayakan dari rencana pembangunan RS Banten yang ternyata diketahui belum dilakukan. Dengan demikian, rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang mengusulkan anggaran sebesar Rp10 miliar pada perubahan APBD 2007 untuk pembebasan lahan sekitar 9.000 meter persegi yang akan dijadikan lokasi RS Banten, kemungkinan besar ditunda.

Depkes hanya menganggarkan dana sebesar Rp. 33,9 miliar untuk rumah sakit yang ada di Banten. Anggaran sebesar itu untuk RSU Pandeglang Rp. 16,5 miliar, RSU Labuan Rp. 4,850 miliar, RSU Lebak Rp. 6,1 miliar, RS Malingping Rp. 1 miliar, RSU Tangerang Rp. 1 miliar, RS Balaraja Rp. 1,5 miliar, RSU Cilegon Rp. 1 miliar, RSU Serang Rp. 1 miliar dan Laboratorium Kesehatan Banten Rp1 miliar.