Rabu, 25 Juni 2008

Penyerahan Aset Kota Serang

Sadeli, Ketua KNPI Kota Serang, menegaskan, penyerahan aset harus dilakukan karena saat ini Kota Serang membutuhkan. “Kota Serang jangan jadi daerah yang ngontrak di wilayahnya sendiri,” terangnya, Senin, 23 Juni 2008.

Sadeli mengatakan, semua pihak harus mengesampingkan ego daerah. “Ego teritorial harus dihilangkan. Penyerahan aset harus didasarkan kepentingan masyarakat. Saat ini Kota Serang didesak kebutuhan infrastruktur,” tegasnya.

Dikatakan, penyerahan aset harus dilakukan dengan dialog antara kabupaten induk dan Kota Serang. Menurutnya, eksekutif dan legislatif di kedua lembaga pemerintahan tersebut harus duduk bersama untuk proses penyerahan aset. “Dialog ini harus dikedepankan. Dalam UU 32/2007 tentang Pembentukan Kota Serang juga disebutkan bahwa untuk penyerahan aset harus diawali dengan tim inventarisasi dari Kabupaten dan Kota Serang,” ungkapnya.

Hasanuddin, anggota Komisi III DPRD Kota Serang juga sepakat agar bisa segera dilakukan aset dari kabupaten induk ke Kota Serang, terutama untuk aset yang menyangkut pelayanan umum. “Seyogyanya aset itu bisa diserahkan karena saat ini banyak kantor pemerintahan di Kota Serang yang tidak memadai untuk pelayanan umum,” ungkapnya.

Komisi III rencananya akan menggelar rapat internal untuk membahas masalah ini. Politikus Partai Sarikat Indonesia (PSI) ini menyebutkan, setelah rapat internal, Komisi III akan duduk bersama Komisi C DPRD Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti.

Selasa, 06 Mei 2008

Vonis 1 Tahun Untuk Ketua KPUD Banten

Didi Hidayat, Ketua KPUD Banten dan Gaos Misbach, ketua panitia pengadaan logistik Pilkada Banten 2006 di vonis 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 1 bulan kurungan. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Hakim saat memimpin sidang perkara korupsi pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2006 di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 6 Mei didampingi R Sabarudin Ilyas dan Teti SR, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Hidayat.

Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 984.833.480,-. Denda itu ditanggung renteng oleh kedua terdakwa. Jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, dalam jangka selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa bisa disita dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa tidak terbukti bersalah melawan hukum undang-undang tindak pidana pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, seperti dalam dakwaan primer.

Namun berdasarkan fakta persidangan, dari keterangan saksi-saksi, pengakuan terdakwa, serta barang bukti yang dihadirkan, antara lain audit yang dilakukan oleh) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) , terdakwa bersalah melanggar undang-undang pasal 3 jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Seperti diketahui kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan logistik Pilkada Banten 2006. Tiga proyek pengadaan yang diduga terjadi penyelewengan antara lain pengadaan buku panduan Pilkada bagi KPPS dengan alokasi anggaran Rp 727.450.000, pengadaan sertifikat dengan alokasi anggaran Rp 504.572.000, dan pengadaan poster sosialisasi Pilkada dengan anggaran Rp 384.600.00. Kedua terdakwa diduga memark-up harga ketiga item tersebut sehingga merugikan keuangan negara.

Vonis itu sendiri lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yakni masing –masing terdakwa dituntut 3, 5 tahun penjara, denda Rp 90 juta dan subsider 3 bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 984.833.480. Alasan hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan, karena kedua terdakwa tidak pernah dihukum dan dari jasa keduanya Pilkada Banten sukses tanpa ada kericuhan.

Senin, 07 April 2008

Syaiful Jamil jadi Cawawali Serang

Sahrullah, anggota DPRD Serang dan juga sekretaris DPC PPP Kota Serang menyatakan, akan menjadikan Syaiful Jamil, penyanyi dangdut asal Desa Sayar Kota Serang menjadi wakil walikota Serang. Hal itu dikatakan terkait semakin dekatnya Pemilihan Walikota Serang 2008.

Selain Syaiful, Partai berlambang ka’bah ini juga akan mendekati Adi Bing slamet, artis dan penyanyi kawakan keturuna Desa Kaujon Serang. Pencalonan kedua nama tersebut menurut Sahrul, tidak bertentangan dengan aturan partai. PPP sendiri sudah membuat tim penjaringan bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dan sudah dikeluarkan SK-nya, nomor 0004 / KPTS/DPC-PPP/ III/2008.

Untuk sementara, PPP sudah memantau beberapa nama yang akan dicalonkan menjadi wakil walikota Serang. Dari Kalangan Birokrasi, Politisi serta aktivis. Dari kalangan Birokrasi, Kabag Hukum Pemda Serang, Bustomi dan Sulchi Khoir serta Asda I Kosasi. Sementara dari politisi yang layak dicalonkan menurut PPP adalah Udja Dianda dan dari kalangan aktivis adalah Martin Sarkowi.

PPP juga sudah mengadakan pendekatan dengan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam penjaringan nanti, PPP akan terbuka dan sangat demokrasi, karena menurut Sahrullah, dengan cara yang sangat demokrasi maka akan terwujud pimpinan yang bisa mewakili rakyat kota Serang.

(www.bantenlink.com)

Minggu, 23 Maret 2008

Penyimpangan Rehibilitasi SD-SMP di Serang

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No 25/LHP/XVIII. JKT-XVIII. JKT.6/02/ 2008 menyatakan, telah terjadi penyimpangan pendistribusian bantuan rehabilitasi Ruang Kelas (RK) dan bantuan pembangunan RK untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2006-2007.

Menurut BPK, penyimpangan itu berupa adanya 28 SMP Negeri dan Swasta yang menerima kedua jenis bantuan tersebut. Sehingga tujuan bantuan rehabilitas dan pembangunan RK menjadi tidak merata dan tidak tepat sasaran. Tahun 2006, Kabupaten Serang mendapatkan bantuan pembangunan 146 ruang kelas dari APBN dengan nilai Rp. 9,1 miliar. Pembangunan RK didistribusikan pada 54 SMP Negeri dan Swasta. Sedangkan untuk bantuan Rehabilitasi RK, Kabupaten Serang mendapatkan bantuan sebesar Rp135 juta bagi 9 SMP Negeri.


Tahun 2007, Serang mendapatkan bantuan pembangunan RK sebesar Rp7,6 miliar untuk 54 SMP Negeri dan Swasta. Sedangkan bantuan rehabilitasi RK, Serang mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 miliar untuk 13 SMP Negeri dan Swasta. Total penerima bantuan pembangunan RK tahun 2006-2007 adalah 108 SMP Negeri dan Swasta, sedangkan total penerima bantuan rehabilitasi RK tahun 2006-2007 adalah 22 SMP Negeri dan Swasta. Sayangnya, ada 28 SMP Negeri dan Swasta menerima kedua jenis bantuan tersebut.

Selain penerimaan kedua jenis bantuan itu, BPK juga menyebutkan adanya ketidaksesuaian nama SMP Negeri dan Swasta yang tercantum dalam pengajuan dan penetapan pembangunan atau rehabilitasi RK. Keterlambatan kegiatan rehabilitas RK dan pembangunan RK.

Yahya Sholeh, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang mengatakan, dalam kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RK, tidak ada double anggaran. Karena 28 SMP Negeri dan Swasta itu menerima 2 jenis anggaran untuk 2 jenis kegiatan. Sedangkan yang disebut dengan double anggaran adalah menerima 2 anggaran untuk 1 jenis kegiatan. Yahya yakin, temuan BPK itu bukan penyimpangan dan pihaknya dapat mempertanggungjawab kan penggunaan bantuan rehabilitasi dan pembangunan RK.

Selasa, 18 Maret 2008

Wisata Pantai Banten

Pantai menjadi pilihan banyak kalangan sebagai tempat berlibur. Karena itu, tidak salah jika pantai menjadi salah satu objek wisata andalan Banten, propinsi yang memiliki pantai-pantai yang indah. Pantai Anyer, Pantai Carita, dan Pantai Tanjung Lesung menjanjikan pengalaman liburan yang berkesan.

Pantai Anyer, memiliki daya tarik menara mercusuar yang dibangun tahun 1885. Menara ini terletak di tepi jalan raya yang menghubungkan Pantai Anyer dengan Pantai Carita. Karena daya tariknya, sepanjang pantai di sekitar menara sering digunakan untuk perlombaan memancing setiap tahunnya.

Pantai Anyer dilengkapi fasilitas rekreasi dan akomodasi yang cukup lengkap. Mulai dari resort wisata Mambruk, Hotel Sol Elite Marbella dan Krakatau Country Club. Fasilitas yang disediakan antara lain sarana olahraga, restoran, pemandian air laut yang bersih, motor boat dan peralatan selam dengan pelayanan ekslusif.

Tidak hanya itu, di sini banyak terdapat rumah makan dan warung-warung sederhana yang terletak di sepanjang pantai. Selain menyediakan makanan, warung ini menyediakan berbagai macam souvenir.

Lain halnya dengan Pantai Carita yang memiliki panorama alam nan indah, dengan kontur landai dan ombak kecil. Sepanjang pantai kerap kali menjadi tempat berbagai atraksi wisata, contohnya adalah Festival Krakatau. Panorama dan pemandangan alam yang indah juga dapat ditemui di Pantai Tanjung Lesung. Dengan pasir putih, kondisi air tenang dan jernih, serta gugusan karang yang unik.

Pantai ini terletak di sebelah barat Pandeglang. Bagian utara merupakan daerah perbukitan yang tidak begitu curam. Di bagian ini terdapat bagian laut yang menjorok ke pantai dan membentuk lagoon. Yaitu bagian air laut yang berbentuk seperti danau dengan luas 12 hektar dan kedalaman mencapai lima meter dengan kondisi air yang tenang.

Dengan suasana dan kondisi tersebut, kawasan wisata andalan Kabupaten Pandeglang ini cocok untuk kegiatan olahraga air. Seperti snorkling, diving dan jetski. (republika)

Sabtu, 01 Maret 2008

Jalan Menuju Anyer Rusak Parah

Jalan menuju kawasan wisata Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, kondisinya rusak parah dan sepanjang jalan terdapat lubang yang cukup dalam. Jalan yang menghubungkan Cilegon-Anyer ini merupakan jalur utama menuju kawasan wisata Anyer dan Carita, Kecamatan Labuan, Pandeglang, selain melalui jalur alternatif lewat Cinangka, Serang, dan Pandeglang.

Jalan nasional ini sering rusak. Terkadang diperbaiki, tetapi daya tahan jalan tidak berlangsung lama karena pengerjaannya tidak berkualitas. Padahal, selain jalur wisata, jalan Cilegon-Anyer itu sering dilalui kendaraan berat berupa truk karena di sekitar kawasan Cigading, Kecamatan Ciwandan, Cilegon terdapat sejumlah pabrik besar. Kondisi jalan di wilayah Ciwandan, Cilegon ini sangat jelek dan rentan terjadi kecelakaan. Sebab, kondisi jalan berlubang dan kedalamannya mencapai 30 sentimeter.

Lebih parahnya lagi, sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum di kawasan itu tidak berfungsi. Pada musim hujan, kondisi jalur wisata itu sangat becek, karena air tergenang di lubang-lubang yang terdapat di badan jalan. Sementara kalau musim kemarau tiba, jalan itu penuh debu sehingga sangat mengganggu pengguna kendaraan. Keseriusan pemerintah untuk memperbaiki infrakstuktur jalan sangat lemah. Padahal, berkembang tidaknya kawasan wisata di Anyer, bergantung dari akses jalan yang memadai.

Senin, 18 Februari 2008

Renungan

The only opinion about your dream that really count is yours. The negative comments of others merely reflect their limitations – not yours (Cynthia Kersey)

Selasa, 13 November 2007

Ketua KPU Banten Terancam Dibui Lagi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Tb Didi Hidayat Laksana dan Kabag Umum KPU Banten Gaos S Misbach terancam masuk bui lagi menyusul penetapan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten, yang menerima permintaan perlawanan hukum (verset) dari jaksa penuntut umum (JPU). Penetapan diterimanya verset tersebut telah dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 25 Oktober. Majelis hakim PT Banten juga memerintahkan PN Serang membuka kembali perkara dugaan korupsi logistik Pilkada Banten 2006 dan melanjutkan proses persidangan.

Sebelumnya, Didi dan Gaos mendekam di LP Serang sampai akhirnya menghirup udara bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakan keduanya tidak cukup bukti melakukan tindakan pidana korupsi. Panitera Muda (Panmud) Pidana PT Banten Fery Ardiansyah mengatakan, putusan yang menerima verset jaksa diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Rosmala Sitorus didampingi Sudarman dan Robbah sebagai hakim anggota. Putusan majelis hakim ini dituangkan dalam putusan verset yang dibagi dalam dua berkas.

Untuk terdakwa Tb Didi Hidayat Laksana putusan verset-nya bernomor 80/PID/2007/ PT Btn, sedangkan Gaos nomor putusannya 81/PID/2007/ PT Btn. Kedua putusan itu turun pada tanggal 4 Oktober lalu. Dalam amar putusannya, majelis hakim PT Banten menyatakan menerima verset JPU dalam perkara tersebut. Dalam amar itu juga, hakim PT Banten sekaligus membatalkan putusan sela PN Serang bernomor 515/Pid.B/2007/ PN Srg untuk terdakwa Didi dan nomor 516/Pid.B/2007/ PN Srg untuk terdakwa Gaos yang dulu membuat keduanya bebas, karena surat dakwaan jaksa saat itu dianggap cacat hukum atau obscur libel.

Banten, Belajarlah dari Malaka

Banten di ujung barat Pulau Jawa dan Malaka di pantai barat Semenanjung Malaka memiliki kesamaan sebagai situs sejarah dunia. Banten dan Malaka memiliki warisan Islam, Melayu, pertemuan bangsa-bangsa Barat, India, Tionghoa, dan perdagangan dunia di masa silam pada periode sekitar abad XV-XVIII.

Sejarah di Malaka telah menjadi sumber devisa dan salah satu ikon bangsa Malaysia. Begitu mudah menjangkau Malaka, sekitar 150 kilometer dari Kuala Lumpur. Setiba di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) kita dapat langsung menyewa mobil dan meluncur di jalan tol utara-selatan (North-South Highway). SIM Indonesia dapat digunakan di negara ASEAN.

Selama satu setengah jam berkendara, tiba di persimpangan Ayer Keroh (Air Keruh) dan sampailah kita di Malaka. Jalan mulus, seluruh rambu terpampang jelas, brosur tersedia cuma-cuma, pusat informasi dilayani oleh staf yang mampu berbicara dua atau tiga bahasa.

Pariwisata Malaka secara spesifik menjual serangkaian situs, seperti Stadhuys (Balaikota), Gereja ST Paul tempat Santo Fransiskus Xaverius dimakamkan, Museum Bahari dengan ikon sebuah Galleon Portugis, Museum Cheng Ho, pemukiman Eurasia, Pecinan, budaya campuran Tionghoa-Melayu yang dikenal sebagai kaum peranakan.

Permukiman dan bangunan tua gaya Victoria di Heeren Street (sekarang dinamai Jalan Tun Tan Cheng Lock) berikut seni kuliner yang hidup hingga kini menjadi jualan utama. Hasilnya: setiap hari tidak kunjung henti wisatawan asing memenuhi Malaka.

Variasi pengembangan wisata turut berjalan mengiringi wisata sejarah. Setiap akhir pekan, sejak Jumat-Minggu, berlangsung pasar malam di Kota Tua Malaka yang berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari. Itulah kejayaan Malaka yang dibangun Parameswara, bangsawan dari Sumatera keturunan Majapahit dan kini dijual sebagai mesin penghasil devisa.

Banten lebih kaya
Sejatinya, seluruh Provinsi Banten dapat dikemas sebagai wisata sejarah. Banten Lama dengan kisahnya yang memikat tidak kalah dengan Malaka. Benteng Spelwijk, misalnya, jauh lebih besar dari A Famosa di Malaka atau Fort Cornwallis di Penang.

Menara Masjid Agung dan Menara Masjid Pecinan Tinggi dapat menjadi situs ziarah Islam dunia atau setidaknya regional. Situs sejenis ada di Gresik, Pattani, Thailand, pada sebuah masjid tanpa atap yang kini menjadi situs ziarah regional.

Kanal-kanal Banten Lama dapat dikemas menjadi wisata air, seperti di Amsterdam, Belanda, yang menjual Prinsen Gracht, Keizer Gracht, dan Heeren Gracht yang diapit bangunan tua. Kanal yang membelah Benteng Spelwijk, Wihara Awalokiteswara, Pabean, dan pelbagai kampung Banten Lama memiliki potensi serupa.

Lepas dari Banten Lama, terdapat situs Perang Dunia II di Teluk Banten. Pada pertempuran Laut Jawa babak akhir, HMAS Perth dan USS Houston tenggelam setelah bertempur dan sempat menenggelamkan sejumlah kapal pendarat pasukan Jepang. Pada situs serupa di sekitar perairan Surabaya-Pulau Bawean, secara berkala Angkatan Laut Belanda mengadakan tabur bunga.

Namun, tidak seperti di Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, dan negara-negara Pasifik, situs Perang Dunia II ini tidak dilestarikan dan dijadikan pusat wisata sejarah yang didatangi para veteran perang, sanak-keluarga, dan wisatawan asal negara yang terlibat dalam perang besar yang mengubah wajah dunia modern. Bangkai kapal USS Arizona yang tenggelam di Hawaii menjadi situs sejarah dan pusat wisata.

Belum lagi Jalan Pos Anyer Panarukan yang dibangun saat Nusantara di bawah Perancis. Titik "0" kilometer Pulau Jawa dimulai dari Menara Mertju Suar Anjer yang bertarikh 1885. Sejarah letusan Krakatau tahun 1883 yang terkenal di seluruh dunia juga dapat dijual dengan cerita dan bumbu yang menarik. Sebagai contoh, sebuah batu karang yang terangkat dari dasar laut akibat tsunami selepas letusan Krakatau dan terdampar di tengah daratan dekat Kantor Telkom Anyer dapat dijadikan lokasi wisata tersendiri.

Ikon lain yang tak kalah penting adalah wisata alam Ujung Kulon dengan badak cula satu yang tersisa di dunia. Perairan Selat Sunda, Pantai Anyer, Masyarakat Baduy. Selain itu, ikon masyarakat Banten secara keseluruhan sebagai "museum hidup" yang melestarikan warisan sejarah dan kebesaran leluhur mereka. (Iwan Santosa, Kompas, 8 November 2007 )

Minggu, 16 September 2007

3 Jaksa Pandeglang Peras Kepala SDN

Kejati Banten segera menyelidiki kasus pemerasan Kepala SDN Sodong 2 Saketi, Pandeglang, yang diduga dilakukan 3 oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang berinisial ES, HI dan MP sebesar Rp1.100.000.

Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejati ini, karena Kepala SDN 2 Sodong, Saketi, Pandeglang, Janati, mengaku telah didatangi tiga orang yang mengendarai mobil dinas dan pakaian kejaksaan. Ketiganya mendatangi SDN Sodong 2 mengatasnamakan jaksa. Ketiga orang itu meminta uang dengan alasan pekerjaan pembangunan gedung di sekolah itu bermasalah. Janati ditakut-takuti apabila tidak memberi uang maka pekerjaan bangunan akan disidik oleh kejaksaan. Lantaran ketakutan, kepala sekolah memberikan uang kepada tiga oknum itu sebesar Rp 1.100.000.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Pandeglang Yessi Esmiralda belum mengetahui hal tersebut. Tetapi, dia meminta agar kepala sekolah datang ke Kejari dan menunjukan oknum pegawai Kejari yang melakukan pemerasan.

Sebelumnya, Kejati Banten telah melimpahkan hasil pemeriksaan 8 jaksa yang berasal dari wilayah Banten, yang dianggap nakal karena terkait indisipliner dan memiliki perilaku yang dianggap tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara.

Sementara itu, Gerakan Nasional Pemberatasan Korupsi (GNPK) Provinsi Banten prihatin dengan munculnya kasus-kasus di sekitar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan. Ibaratnya penegak hukum itu merupakan sapu yang harus membersih lantai agar terlihat bersih. Tetapi bagaimana mau bersih, wong sapunya belepotan. Hasilnya, lantai yang disapu bukan tambah bersih malah bau dan kotor.

Rabu, 12 September 2007

Merak Dituding Sengaja Buat Antrean Truk

Pengemudi kendaraan pengangkut barang menuding terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa penumpukan kendaraan yang tejadi dalam dua bulan terakhir ini di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauhuni (Lampung). Hampir setiap akhir pekan terjadi antrean panjang. Seharusnya, pihak pelabuhan sudah tahu bahwa menjelang puasa, pasti terjadi peningkatan arus barang dari Pulau Jawa-Sumatera atau sebaliknya.

Kesan adanya unsur kesengajaan itu menyebar di kalangan pengemudi. Ada pengemudi yang mengaitkan kesan itu dengan permainan oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya. Dengan terjadinya penumpukan barang, oknum-oknum itu bisa menawarkan berbagai jasa mulai dari jasa keamanan, jalur tembak dan sebagainya.

Sebagian pengemudi juga menengarai penumpukan kendaraan itu merupakan upaya pengelola pelabuhan menekan pemerintah pusat agar tarif penyeberangan dinaikkan. Sebab dengan keruwetan dan penumpukan kendaraan, pengelola pelabuhan beralasan bahwa peristiwa itu disebabkan minimnya pendapatan akibat tarif saat itu.

Penumpukan kendaraan pengangkut barang di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin parah. Antrean truk kembali memadati ruas Jalan Tol Jakarta-Merak, tepatnya hingga di Km 97.600 atau sejauh 7 Km. Namun Minggu (9/9) malam, antrean kendaraan truk sudah mulai menyusut. Antrean tersebut mulai menyusut tinggal 3 kilometer dari arah pelabuhan.

Sementara itu, Manajer Operasional ASDP Indonesia Ferry Merak, Endin Juhaendi membantah penumpukan kendaraan itu merupakan rekayasa atau terdapat unsur kesengajaan. Penyebab penumpukan kendaraan kali ini adalah gelombang laut di Selat Sunda sangat besar sejak Kamis (6/9). Tingginya gelombang laut ini menyebabkan kapal-kapal roro kesulitan untuk sandar di dermaga, baik di Merak maupun di Bakauheuni. Ini mengakibatkan bertambahnya waktu sandar yang pada akhirnya mengurangi jumlah trip kapal. Kalau trip berkurang berarti jumlah penumpang dan kendaraan yang diseberangkan berkurang.

Kondisi ini bertambah parah karena sebagian kapal roro masih menjalani perawatan atau docking. Dari 22 kapal yang ada, 6 kapal masuk docking. Sisanya, 16 kapal melayani penyeberangan di Selat Sunda. Namun kapal yang beroperasi itu memiliki kapasitas muat kendaraan relatif kecil berkisar 30-40 kendaraan per kapal. Sedangkan kapal yang docking justru memiliki kapasitas muat di atas 150 kendaraan per kapal. Jadwal keberangkatan kapal roro juga semakin lambat akibat pengisian BBM kapal roro di tengah laut yang memerlukan waktu 6 jam, sehingga sangat mempengaruhi kapasitas muat seluruh kapal roro.

999 Penderita Diare di Saketi

Penderita diare di Saketi, Kabupaten Pandeglang sejak Januari-Agustus 2007 tercatat 999 orang. Diare disebabkan tercemarnya lingkungan pemukiman akibat tidak sehatnya pola hidup masyarakat setempat. Misalnya Desa Majau ternyata termasuk daerah endemis diare. Penyebabnya, warga setempat tidak memiliki MCK. Warga masih berak di lahan perkebunan karet.

Selama tahun 2007, kejadian luar biasa (KLB) terjadi bulan Februari. Pada KLB itu, sebanyak 179 orang terjangkit diare dalam kurun satu hari setelah mengkonsumsi makanan di salah satu rumah di desa tersebut yang sedang hajatan. Kalau dilihat dari lingkungan, warga Desa Majau kurang memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga warganya mudah terjangkit diare.

Penyakit diare sendiri disebabkan bakteri echolin yang terdapat pada kotoran manusia. Karena warga daerah tersebut jarang yang memiliki MCK, maka akan mudah terjangkit diare!

Jumat, 07 September 2007

Dilarang ke Serang, Sopir Angkot Demo

Ratusan sopir angkot jurusan Cilegon-Serang kembali demo di Terminal Kepandean, Serang, Banten, Jumat (7/9). Mereka memprotes larangan angkot masuk ke Serang. Aksi ini memacetkan lalu lintas di Jalan Legok dan Kepandean.

Kericuhan sempat terjadi ketika sejumlah sopir mensweeping sopir lain yang masih beroperasi. Para penumpang termasuk pelajar terlantar karena diturunkan paksa di jalan. Polisi menangkap sejumlah sopir yang dianggap provokator.

Unjuk rasa ini adalah yang ketiga kalinya sebagai buntut kebijakan Dishub Banten yang melarang angkot dari Cilegon memasuki Serang. Sejumlah sopir mengaku kadang dibolehkan masuk ke Serang setelah membayar pungli kepada oknum petugas sebesar Rp 10 ribu per hari.

Jumat, 31 Agustus 2007

Banten Giatkan Lagi Posyandu

Upaya mendukung program Desa Siaga sebagai desa yang memiliki kualitas kesehatan baik ditunjukkan Pemerintah Banten dengan menghadirkan Wakil Gubernur Banten- H.M. Masduki untuk menyampaikan dialog dengan para Dirut Rumah Sakit Umum Kab/ Kota, pejabat di jajaran Dinas Kesehatan Kab/ Kota, BPS Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, LSM dan para pejabat di lingkungan SKPD Provinsi Banten. Kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi bidang kesehatan dalam rangka revitalisasi posyandu ini berlangsung di Hotel Nuansa Bali, Rabu kemarin.

Wakil Gubernur Banten mengaku prihatin atas data-data kesehatan masyarakat Banten seperti dikutip dari data BPS Provinsi Banten tahun 2003, Angka Kematian Ibu (AKI) 310/100.000 orang dibandingkan dengan angka nasional pada tahun yang sama sebesar 307/100.000 orang. Sementara Angka Kematian Bayi pada tahun 2003 pun tercatat masih besar mencapai 50/1000 kelahiran bayi, sedangkan nasional 37/1000 kelahiran bayi. Tetapi Angka Harapan Hidup masyarakat Banten masih baik dengan rata-rata usia 63,3 tahun dibanding dengan angka nasional sebesar 66,2 tahun pada tahun 2004.

Wagub bersikeras jika memang Banten akan mewujudkan Desa Siaga melalui Banten Sehat 2008, maka leading sector-nya ada di lingkup terkecil yaitu kemauan dan tekad pribad/ individu, keluarga. Kesehatan masyarakat kecil dapat kita fasilitasi melalui layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Karena tidak semua masyarakat mampu berobat ke puskesmas, posyandu dapat menjadi alternatif untuk memeriksakan diri masyarakat yang paling murah. Melalui posyandu dapat terbentuk kegiatan bina keluarga sejahtera, remaja, lansia, pasangan usia subur, program KB, sanitasi lingkungan dan penyuluhan-penyuluhan lain yang berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Perhatian Kab/ Kota terhadap revitalisasi posyandu sebenarnya sudah menjadi program di Kab/ Kota, hanya saja menurut hasil dialog dengan Pemerintah Provinsi Banten mereka kesulitan dalam biaya operasional. Di Lebak, keberadaan posyandu dikuatkan oleh lembaga desa melalui SK Kepala Desa, aparatur di sana telah menggalang 1.446 kader posyandu. Untuk lingkungan puskesmas pemerintah setempatnya memberikan bantuan selain alat-alat kesehatan juga alat-alat sosialisasi seperti laptop, kamera digital, dan LCD proyektor.

Saat ini perhatian Kabupaten Lebak pun melalui mantri keliling dengan armada 206 kendaraan bermotor telah melakukan sosialisasi sekaligus bakti kesehatan kepada masyarakat melalui pengobatan gratis bagi yang tidak mampu hingga ke pelosok-pelosok di sejumlah desa hingga kecamatan di Kabupaten Lebak. Program lain yang tak kalah menarik di tahun 2007 ini di Banten akan dibangun 42 puskesdes sebagai pusat kesehatan masyarakat di pedesaan yang mendapat bantuan dari APBN. 42 puskesdes tersebut akan didirikan di tiap Kab/ Kota di Provinsi Banten dan menjadi projek percontohan bagi Pemerintah Provinsi Banten sebagai tolok ukur mencapai Banten Sehat 2008.

Dari dialog yang berkembang para aparatur dari Kab/Kota yang membina langsung aparatur di bawahnya, mereka mendapat aspirasi yang menginginkan posyandu dapat diikutkan dalam struktur organisasi tata kerja di lingkungan pemerintahan desa setempat, sehingga kegiatan akan menjadi fokus, memiliki rencana dan anggaran yang jelas. Dari pertemuan yang bersifat koordinasi kesehatan dengan Kab/Kota, Wagub Banten sangat menginginkan pertemuan ini terus berjalan dan dapat diagendakan setiap bulannya dan menjadi kegiatan rutin yang dapat dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memfasilitasinya.

Minggu, 26 Agustus 2007

Komisi X DPR Minta Banten Perbaiki Data GBS

Anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mereformasi data seluruh Guru Bantu Sekolah (GBS). Pasalnya, banyak GBS di beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten, yang mengeluh akibat namanya tidak terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurutnya, dalam mendata kembali para GBS, Pemerintah Daerah dan Pusat harus sinergi, sehingga tidak lagi ada GBS yang tidak terdata. Jika pemerintah berkomitmen bahwa seluruh GBS diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2009, maka harus didukung perencanaan serta data yang valid.

Ketiga menteri; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (MenPAN) dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) berjanji secara bertahap mengangkat seluruh GBS. Persoalan ini benar-benar menjadi isu strategis pembangunan karena langsung bersentuhan dengan akar rumput. Kalau komitmen itu melenceng, pertaruhanya berimbas terhadap politik pada hasil Pemilu 2009 bagi pemimpin Indonesia sekarang.

Selain itu, dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang diangap tidak memiliki keberanian merealisasikan alokasi 20% di anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Pemerintah kita tidak berani merealisasikan anggaran sesuai dengan amanat UU Dasar 45.

Di bagian lain, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Banten, Ujang Jaelani mengungkapkan sekitar 700 orang GBS yang tidak terdata di BKN. Sehingga, para GBS ini kemungkinan besar tidak akan diangkat menjadi CPNS. Dia juga meminta pemerintah daerah secepatnya kembali mengusulkan nama-nama para GBS yang sampai saat ini belum tercatat di data BKN.

Selain itu, dia juga akan mendesak pemerintah melakukan pemutihan. Kalau pada Oktober 2007, banyak GBS yang tidak diangkat menjadi CPNS, kami akan mendatangi pemerintah pusat, untuk meminta rekomendasi jaminan pengangkatan bagi GBS.

Kaji Ulang Mobil Dinas Pejabat dan Pimpinan DPRD

F PAN DPRD Banten meminta Gubernur Banten dan Panitia Anggaran mengkaji ulang rencana pembelian mobil dinas bagi pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan Pimpinan DPRD Banten. Permintaan itu sesuai himbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam banyak kesempatan yang menyatakan perlunya peningkatan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan pelayanan kesehatan serta efisiensi anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas dan pembangunan gedung pemerintah daerah yang tidak mendesak.

Sementara Ketua Harian Panggar DPRD Banten Agus Puji Raharjo membenarkan adanya rencana pembelian kendaraan dinas untuk para pejabat Pemprov Banten termasuk Gubernur dan Wakil Gubenur serta Pimpinan dan para ketua alat kelengkapan dewan. Menurutnya, anggaran yang akan digunakan itu adalah anggaran yang sudah ada dalam APBD murni tahun 2007, yang realisasinya ditunda.

Selasa, 21 Agustus 2007

Serang Tolak Konversi Minyak Tanah ke Gas

Bupati Serang, Taufik Nuriman menolak konversi minyak tanah ke gas elpiji yang rencananya akan dilakukan mulai Oktober 2007. Penolakan ini tertuang dalam surat dukungan terhadap usulan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Banten bernomor 541.11/2993/ PE tanggal 20 Agustus 2007.

Sebelumnya, Hiswana Migas Banten mengusulkan penundaan konversi minyak tanah ke gas khususnya di Rayon VII - Banten kepada PT Pertamina Unit Pemasaran III Jakarta pada tanggal 30 Juli 2007. Surat tersebut juga dikirimkan sebagai tindasan kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah serta seluruh bupati/walikota se-Banten.

Surat Bupati Serang sebagai balasan dari Hiswana Migas ke Jakarta. Alasannya, Hiswana Migas mendengar rencana, konversi minyak tanah untuk Rayon VII, yakni Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Kota Cilegon, akan dilaksanakan bulan Oktober 2007. Padahal para pengusaha minyak di Banten menilai, warga di empat kabupaten/ kota itu belum siap menggunakan gas elpiji sebagai bahan bakar.

Wilayah Rayon VII termasuk daerah pinggiran, dan budaya masyarakatnya masih terbelakang. Sebagai gambaran - bukan bermaksud merendahkan, jangankan memakai kompor gas elpiji, memakai kompor minyak tanah saja masih perlu sosialisasi serius. Berdasarkan data Hiwswana Migas Banten, kebutuhan minyak tanah di Rayon VII hanya sebesar 2,96 liter per orang untuk satu bulan. Angka itu masih berada di bawah angka kebutuhan minyak tanah dari Bappenas, 3,75 liter per orang selama satu bulan.

Selain itu, tingkat ekonomi masyarakat yang masih relatif rendah menjadi pertimbangan penolakan konversi minyak tanah ke gas elpiji. Hiswana Migas khawatir, tingginya harga elpiji akan mendapat penolakan dari masyarakat. Masyarakat perkotaan seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang saja menolak konversi minyak tanah, apalagi, masyarakat di Rayon VII yang tergolong masih tradisional, pasti belum bisa menerima program pemerintah itu.

Hingga kemarin, baru Bupati Serang yang menyatakan setuju usulan Hiswana Migas. Ia menyatakan, mendukung penundaan pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas. Sementara itu di Kota Serang, masih banyak warga enggan menggunakan gas elpiji untuk memasak. Selain mahal, warga juga mengaku masih takut menggunakan gas elpiji.

Kamis, 16 Agustus 2007

Proyek Akal-akalan SMA Cahaya Madani

SMA Cahaya Madani Banten Boarding School (SMA CMBBS) di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Pandeglang disoroti banyak pihak. Pasalnya, proses perwujudan sekolah ini banyak yag diselimuti “tabir”, termasuk proses pembebasan lahan yang diduga kuat sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Kini pejabat di Banten kebingungan atas status pengelolaan sekolah ini, mau diswastakan melalui yayasan atau dikelola langsung dinas pendidikan yang dasar hukumnya tidak ada.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebenarnya sempat mencium kejanggalan dalam proyek SMA Unggulan ini. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan pihak terkait sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang hasil pemeriksaan itu tidak pernah jelas, berkas kasus ini tidak pernah ada, apalagi dilimpahkan ke pengadilan.

Sejak awal Pemprov Banten tidak memiliki konsep apa sebenarnya SMA Unggulan itu? Sebab sebelumnya, APBD Banten mencantumkan proyek pengembangan dan penelitian ilmu pengetahuan teknologi (Iptek). Proyek ini diubah menjadi dana stimulan untuk sekolah yang akan dijadikan SMA Unggulan di setiap 6 kabupaten dan kota di Banten. Dari proyek ini diubah lagi menjadi pembangunan SMA Unggulan yang dibiayai Pemprov Banten.

Kritik tajam pun segera menerpa Dinas Pendidikan Banten. Pasalnya, proyek SMA Unggulan itu bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dinas yang seharusnya menaungi dinas-dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota, bukan asyik mengerjakan proyek itu sendiri. Untungnya, proyek ini diselematkan oleh UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memberikan kewenangan daerah mengelola sebuah sekolah unggulan.

Tetapi pertanyaan yang seharusnya dijawab dengan mudah justru membuat bingung pejabat, yaitu berapa sebenarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk SMA Unggulan, termasuk pembebasan tanah, studi banding pejabat, anggota dewan dan stakeholder? Tak ada jawaban pasti. Sebab proyek itu dipecah-pecah ke berbagai pos anggaran mulai dari Biro Perlengkapan, Biro Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan nama kegiatan masing-masing yang terkesan tidak berkaitan dengan SMA Unggulan.

Dalam pembebasan lahan di Kampung Kuranten, Desa Seruni, Kabupaten Pandeglang tercium indikasi KKN kuat. Terbukti, adanya 2 nilai jual objek pajak (NJOP) yang diterbitkan tahun yang sama, namun berbeda nilai. NJOP ini digunakan membebaskan tanah dari pemiliknya. Penetapan NJOP pertama senilai Rp1.700/m2 sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tanggal 1 Maret 2002 yang ditandatangani Kepala Kantor PBB Pandeglang, Noertjahya.

NJOP ini digunakan untuk membeli tanah dari pemilik tanah atau warga setempat. Terbukti, tercatat 24 akta jual beli dari pemilik tanah ke 3 orang yang bernama Aceng Ishaq, Iyus Priatna dan Agah M Noor. Ketiga tokoh ini dikenal dekatan dengan Hery Wardhana alias Wawan, anak Chasan Sochib, pimpinan Kelompok Rawu, sebuah kelompok dominan di Banten yang juga kakak kandung Ratu Atut Chosiyah yang waktu itu menjabat Wakil Gubernur Banten. Total 10 hektare ini dihargakan Rp170 juta.

Sedangkan NJOP kedua senilai Rp36.000/m2 sesuai SPTT yang diterbitkan Kepala Kantor PBB Pandeglang, LL Tobing tanggal 2 Januari 2002. NJOP ini digunakan Panitia Sembilan Pandeglang yang dipimpin Bupati Pandeglang, Achmad Dimyati Natakusumah untuk membeli tanah seluas 10 hektare dari 3 tokoh Banten itu. Totalnya Rp3,6 miliar dan uangnya berasal dari Pemprov Banten.

Dengan demikian, terdapat selisih harga yang sangat jauh antara uang yang dinikmati pemilik tanah hanya Rp170 juta dan uang yang dikeluarkan Pemprov Banten Rp3,6 miliar. Selisihanya, Rp3,43 miliar diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan tanah tersebut.

ICW Didukung Laporkan Korupsi di Banten ke KPK

Rencana Indonesia Coruption Watch (ICW) yang akan melaporkan proyek alat kesehatan (Alkes) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut baik sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banten. Diantaranya adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) dan Aliansi Lembaga Independent Peduli Publik (Alipp) Banten.

Menurut Sekretaris GNPK Banten, Muhamad Fitriadi, proyek alkes yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terutama CT Scan selalu bermasalah dari tahun 2005 dan 2006. Oleh karena itu sepantasnya KPK mengambilalih dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. Menurutnya, apalagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyebutkan aparat hukum harus menindaklanjuti temuan tersebut, tapi sampai saat ini Kejati maupun Kejagung tidak pernah bergerak untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Hal senada diungkapkan Suhada, Direktur Eksekutif Alipp. Menurutnya, bukan hanya untuk masalah alkes saja yang harus diambilalih KPK. Tetapi semua kasus dugaan korupsi yang ada di Banten juga harus diambil alih. Melihat supremasi hukum di Banten, semua orang pesimis kepolisian maupun kejaksaan berani bertindak tegas. Pasalnya proyek-proyek besar APBD maupun APBN melibatkan penguasa dan pejabat.

Menurutnya, salah satu contohnya adalah proyek atas lahan Kubangsari di Kota Cilegon saja yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang saat ini menjadi Wakil Walikota Cilegon, Rusli Ridwan oleh Pegadilan Negeri Serang dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Padahal secara kasat mata telah melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya orang lain.

Heboh Video Porno Pelajar LEBAK

Warga Lebak, Banten, kembali dibuat geger soal beredarnya video porno dua pelajar yang diketahui berinisial Pt, siswi sebuah SMP Negeri dengan Ilm, pelajar sebuah SMA di Kota Rangkasbitung. Ironisnya, satu dari pasangan mesum tersebut merupakan anak salah seorang pejabat Pemkab Lebak. Rekaman film porno itu beredar cepat dalam sepekan terakhir sudah masuk handphone (HP), sehingga menggegerkan warga kota setempat.

Kasat Reskim Polres Lebak, AKP. Sukirno membenarkan peredaran video porno tersebut. Polisi pun membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang diduga dilakukan warganya tersebut. Bahkan dalam penyelidikan, bukan hanya pelaku dalam video mesum, polisi juga akan mengusut perekam dan pengedar video tersebut.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Pt tercatat sebagai pelajar kelas 3 di SMP Negeri 2 Rangkasbitung. Sedangkan Ilm adalah pelajar kelas 1 di SMA Negeri Cibadak. Rekaman video itu berdurasi 3,40 menit. Dalam gambar itu terlihat adegan hubungan intim yang biasa dilakukan suami-istri. Dalam tayangan itu, Pt hanya mengenakan celana dalam warna putih dan Ilm tanpa sehelai pakaian pun. Saat berhubungan intim, Pt masih mengenakan BH sedangkan Ilm dalam keadaan tanpa busana.

Adegan mesum itu dilakukan dalam ruangan yang diduga kamar atau tempat kos. Dalam adegan hot itu, keduanya terlihat sudah terbiasa dengan adegan-adegan mesra layaknya suami istri. Pt tidak terlihat canggung, begitupun Ilm tidak tampak ragu dalam melakukannya. Sebagian warga Rangkasbitung yang memiliki rekaman itu di HP mengenal Pt sebagai salah satu anak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab) Lebak. Sedangkan Ilm adalah anak yang rumahnya tidak jauh dari rumah putri pejabat tersebut di Kauman, Rangkasbitung.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Rangkasbitung Tito Sutanto kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa Pt adalah siswa kelas 3 di sekolah yang dipimpinnya. Namun, kata dia, Pt telah mengundurkan diri setelah mengetahui adegan yang dilakoni bersama pasangan prianya banyak beredar. Tito mengaku telah mendapatkan perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Lebak untuk melacak identitas pria dalam video mesum tersebut. Dia juga mengatakan melihat langsung adegan pasangan pelajar tersebut.

Pernyataan yang sama juga dikatakan salah seorang guru SMA Negeri 1 Cibadak. Guru yang enggan disebut namanya itu membenarkan Ilm adalah salah satu siswa kelas I di sekolahnya. Namun sejak beredarnya rekaman video mesum tersebut, pihak sekolah telah memecat Ilm.
Ilm diduga telah kabur ke daerah Lampung. Ketika rumahnya didatangi Polisi, Ilm sudah tidak berada di tempat.