Minggu, 16 September 2007

3 Jaksa Pandeglang Peras Kepala SDN

Kejati Banten segera menyelidiki kasus pemerasan Kepala SDN Sodong 2 Saketi, Pandeglang, yang diduga dilakukan 3 oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang berinisial ES, HI dan MP sebesar Rp1.100.000.

Untuk diketahui, penyelidikan yang dilakukan Kejati ini, karena Kepala SDN 2 Sodong, Saketi, Pandeglang, Janati, mengaku telah didatangi tiga orang yang mengendarai mobil dinas dan pakaian kejaksaan. Ketiganya mendatangi SDN Sodong 2 mengatasnamakan jaksa. Ketiga orang itu meminta uang dengan alasan pekerjaan pembangunan gedung di sekolah itu bermasalah. Janati ditakut-takuti apabila tidak memberi uang maka pekerjaan bangunan akan disidik oleh kejaksaan. Lantaran ketakutan, kepala sekolah memberikan uang kepada tiga oknum itu sebesar Rp 1.100.000.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Pandeglang Yessi Esmiralda belum mengetahui hal tersebut. Tetapi, dia meminta agar kepala sekolah datang ke Kejari dan menunjukan oknum pegawai Kejari yang melakukan pemerasan.

Sebelumnya, Kejati Banten telah melimpahkan hasil pemeriksaan 8 jaksa yang berasal dari wilayah Banten, yang dianggap nakal karena terkait indisipliner dan memiliki perilaku yang dianggap tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara.

Sementara itu, Gerakan Nasional Pemberatasan Korupsi (GNPK) Provinsi Banten prihatin dengan munculnya kasus-kasus di sekitar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan. Ibaratnya penegak hukum itu merupakan sapu yang harus membersih lantai agar terlihat bersih. Tetapi bagaimana mau bersih, wong sapunya belepotan. Hasilnya, lantai yang disapu bukan tambah bersih malah bau dan kotor.

Tidak ada komentar: